Pertanyaan:
Buya boleh bertanya,
Ada yang mengganjal dalam benak saya, soal batasan poligami tidak boleh lebih empat istri. Apa Allah memang melarang demikian. Ada di Surah mana. Kan cuma ada di hadist? Kita disuruh mengikuti jejaknya, kenapa Rasullulloh boleh beristri lebih dari empat, sedangkan umatnya nggak boleh. Ini tentu tanda tanya besar, bahkan terasa tidak adil.
Terima kasih buya.
Ponorogo, 22 Mei 2016.
D.R.
Jawaban:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pertanyaan Anda itu memang menarik untuk dikaji, terutama sebagai benteng pertahanan para juru dakwah, bila menghadapi serbuan tasykik para zindiq dan musuh-musuh Allah yang menggoyahkan keyakinan kita.
Untuk itu perlu dijelaskan kepada siapapun, bahwa kedudukan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam di tengah umatnya tidak sama. Kedudukannya atau maqam nya jauh lebih tinggi, bahkan dari derajat para malaikat sekalipun. Bukankah sampai pada titik tertentu dari langit yang tujuh itu, malaikat Jibril pun harus berhenti dan tidak bisa meneruskan perjalanan mi’raj? Sementara Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sendiri saja yang boleh meneruskan perjalanan. Ini menunjukkan bahwa maqam dan derajat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam lebih tinggi dari malaikat Jibril `alaihissalam.
Demikian juga dengan masalah dosa. Kalau manusia umumnya bisa berdosa dan mendapat pahala, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sudah dijamin suci dari semua dosa atau disebut ma'sum. Sebab tugas Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyampaikan syariah saja, baik dengan lisan maupun dengan peragaan. Namun karena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu dijadikan qudwah hidup, maka mereka pun ber-iltizam pada syariat yang mereka sampaikan.
Pengecualian Syariat Buat Pribadi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Dalam implementasinya, memang secara jujur harus diakui adanya sedikit detail syariah yang berbeda antara Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan umatnya. Namun pengecualian ini sama sekali tidak merusak misi utamanya sebagai pembawa risalah dan juga qudwah. Sebab di balik hal itu, pasti ada hikmah ilahiyah yang tersembunyi.
Misalnya, bila umat Islam tidak diwajibkan melakukan shalat malam, maka Rasulllah Shallallahu Alaihi Wasallam justru diwajibkan untuk melakukannya.
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: "Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahuinya bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperolehnya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.".
Bila umat Islam diharamkan berpuasa dengan cara wishal , maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam justru diperbolehkan bahkan diperintahkan.
عن ابن عمر - رضي الله تعالى عنهما - قال: { واصل رسول الله صلى الله عليه وسلم في رمضان, فواصل الناس.. فنهاهم, قيل له: إنك تواصل, قال: إني لست مثلكم, إني أطعم وأسقى
Dari Ibnu Umar r.a. berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berpuasa wishal di bulan Ramadhan. Lalu orang-orang ikut melakukannya. Namun Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarangnya. Orang-orang bertanya, "Mengapa Anda melakukannya?". Beliau menjawab, "Aku tidak seperti kalian... ".
Bila isteri-isteri umat Islam tidak diwajibkan bertabir dengan laki-laki ajnabi, khusus buat para isteri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah ditetapkan kewajiban bertabir. Sehingga wajah mereka tidak boleh dilihat oleh laki-laki, sebagaimana mereka pun tidak boleh melihat wajah laki-laki lain. Hal itu berlaku buat para isteri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Kejadian itu bisa kita lihat tatkala Abdullah bin Ummi Maktum yang buta masuk ke rumah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, sedang saat itu beliau sedang bersama dua isterinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam lalu memerintahkan mereka berhijab, meski Abdullah bin Ummi Maktum orang yang buta matanya. Namun Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa kedua isterinya bukan orang yang buta.
Karena itulah Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman di dalam Al-Qur'an:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا
Artinya: "Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah."
Bila wanita yang telah ditinggal mati oleh suaminya selesai dari ‘iddah mereka boleh dinikahi oleh orang lain, maka para janda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam justru haram dinikahi selamanya oleh siapapun. Bahkan kepada mereka disandangkan gelar ummahatul mukminin yang artinya adalah ibu orang-orang mukmin. Haramnya menikahi janda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sama dengan haramnya menikahi ibu sendiri.
Dan masih ada beberapa lagi kekhususan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Salah satunya adalah kebolehan beliau untuk tidak menceraikan isteri yang jumlahnya sudah lebih dari 4 orang. Sedangkan umat Islam lainnya, disuruh untuk menceraikan isteri bila melebihi 4 orang.
Sebagaimana kita ketahui di masa lalu dan bukan hanya terjadi pada bangsa Arab saja, para laki-laki memiliki banyak isteri, hingga ada yang mencapai ratusan orang. Barangkali hal itu terasa aneh untuk masa sekarang. Tapi percayalah bahwa gaya hidup manusia di masa lalu memang demikian. Dan bukan hanya tradisi bangsa Arab saja, melainkan semua bangsa. Sejarah Eropa, Cina, India, Afrika, Arab dan nyaris semuanya, memang terbiasa memiliki isteri banyak hingga puluhan. Bahkan para raja di Jawa pun punya puluhan selir.
Lalu datanglah syariat Islam yang dengan bijaksana memberikan batasan hingga maksimal 4 orang saja. Kalau terlanjur sudah punya isteri lebih dari empat, harus diceraikan suka atau tidak suka. Kalau kita melihat dari sudut pandang para isteri, justru kita seharusnya merasa kasihan, karena harus diceraikan.
Karena itulah khusus bagi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak memerintahkannya untuk menceraikan para isterinya. Tidak ada pembatasan maksimal hanya 4 orang saja. Justru pengecualian itu merupakan bentuk kasih sayang Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada mereka, bukan sebaliknya seperti yang dituduhkan oleh para orintelis yang hatinya hitam itu. Mereka selama ini menuduh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai orang yang haus perempuan, naudzu billahi min dzalik.
Itulah yang disebut maqam Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Adil-Nya Allah tidaklah sama dengan "adil" nya manusia.
Hadist merupakan landasan hukum bagi seorang mukmin. Hadist Qudsi merupakan firman Allah.
Semoga Allah menghancurkan tipu daya para orientalis terlaknat, merusak semua sumber dana dan media propaganda sesat mereka, serta meruntuhkan kesombongan mereka. Amin Ya Rabbal ‘alamin.
Ooh ya, hampir terlupa, silahkan lihat surah An Nisa ayat 3 tentang
مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ
Wallahu a’lam bishshawab.
Billahi fie sabilil haq.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ponpes Darul Muttaqien.
Parung, 15 Sha'ban 1437 H.
KH. Muhammad E. Irmansyah, BE, MBA, SHI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar