Senin, 19 Juni 2017

Tausiyah ke-24 Ramadhan 1438 H


Gambar diatas property athbanet


SUATU NEGERI AKAN HANCUR KARENA PENGHIANAT MENJADI PEMIMPIN.

بسم الله الرحمن الرحيم
نحمده ونصلي على رسوله الكريم حامدا ومصليا ومسلما

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga terlimpah ke atas utusan terpilih, Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Alhamdulillah hari ini adalah puasa kita yang ke-24 dalam Ramadhan 1438 Hijriah ini.


Ma'asyiral muslimin para sobat perubahan rahimakumullah.


Kepada para komandan pasukan Sayidina Umar Ibn Khattab Radiyallahu Anhu mengatakan : “..Perintahkan manusia agar pergi haji dan barangsiapa yang tidak mampu , maka hajikan dia dari harta Allah..”…

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~


Umar bin Khatab Radiyallahu Anhu  adalah Khalifah yang berhasil membangun dan meletakkan dasar-dasar ekonomi kokoh berdasarkan keimanan  dan Tauhid kepada Allah Subhana wa Ta’ala. 


Beliau adalah orang yang terakhir kali bisa makan dan beristirahat setelah yakin  penduduk sudah  terjamin kesejahteraannya. Beliau  sangat zuhud terhadap keduniawiaan dan itu diberlakukannya pada keluarganya. 

Umar Radiyallahu anhu sangat terkenal dengan pengawasan terhadap rakyatnya dan ketegasannya terhadap orang-orang yang melakukan penyimpangan, khususnya apabila orang yang melakukan penyimpangan itu adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan umum seperti Gubernur, hakim, pemungut zakat.


Dalam masa sekarang ini dimana negara-negara di dunia terbagi menjadi negara kapitalis, negara sosialis dan pengikut NEOLIB dan lain-lain sesuai dasar sistem ekonomi yang diikuti oleh setiap negara.  Ini menunjukkan begitu kuatnya hubungan antara politik dan ekonomi yang saling mempengaruhi secara timbal balik. 

Umar Radiyallahu anhu menjelaskan bahwa kerusakan sistem pemerintahan dan dikuasainya berbagai urusan oleh orang-orang yang fasik merupakan sebab kehancuran pilar-pilar umat; dimana beliau mengatakan,” Suatu negeri akan hancur meskipun dia makmur.” Mereka berkata,” Bagaimana suatu negeri hancur sedangkan dia makmur?” Ia menjawab, ”Jika orang-orang yang penghianat menjadi petinggi dan harta dikuasai oleh orang-orang yang fasik.”


Sesungguhnya ekonomi kontemporer mengakui sebab-sebab yang menghancurkan terhadap kerusakan ekonomi dan bahwasanya itu merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap usaha pengembangan ekonomi (khususnya di negara-negara berkembang).


Oleh karena itu, Umar r.a. berupaya keras dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik. Bahkan seringkali beliau bertanya kepada sebahagian sahabatnya agar mereka mengemukakan pendapat mereka untuk mengetahui faktor-faktor kebaikan. Contohnya kepada Muadz bin Jabal r.a., ”Apakah pilar perkara ini ya Muadz?" , Ia berkata, ”Islam, karena dia adalah  fitrah; ikhlas, karena dia adalah substansi agama, dan ketaatan karena dia adalah perlindungan.".

Dari fikih Ekonomi Umar r.a. semasa pemerintahannya, ada beberapa point yang menyebutkan kriteria sistem pemerintahan yang baik. 

Kita cukupkan sampai disini hari ini Insya Allah di lain kesempatan kita bahasa khusus tentang Fiqh Ekonomi Sayidina Umar Ibn Khattab r.a. 


Yang benar datangnya dari Allah Azza Wa Jalla dan yang dho'if datangnya dari Buya.


Billahi Fii Sabilil Haq.


سبحان الله وبحمده سبحانك اللهم وبحمدك أشهدأن لاإله إلا أنت  أستغفرك وأتوب إليك


Jakarta, 24 Ramadhan 1438 H (19/6/2017 M)


MEI (Muhammad E. Irmansyah Al-Syadzili)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar